Geriatri.id - Sebanyak 45 lansia di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember menerima bantuan langsung tunai dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus yang diselenggarakan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan pendistribusian bantuan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Kaliwates pada 19 Maret 2025, berjalan lancar serta kondusif.
Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak yang turut mendukung kelancaran distribusi, antara lain:
Baca Juga: Catat! Ini Daftar 144 Penyakit yang Dijamin BPJS Kesehatan
- Kasi PMKS Kecamatan Kaliwates,
- Kasi Trantib Kecamatan Kaliwates beserta anggota,
- Pendamping PKH se-Kecamatan Kaliwates,
- Petugas dari Bank Jatim sebagai pihak penyalur bantuan,
- Para lansia penerima manfaat.
Sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah dan lembaga keuangan, bantuan tunai sebesar Rp500.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disalurkan melalui Bank Jatim.
Jumlah penerima manfaat berdasarkan wilayah kelurahan sebagai berikut:
- Kelurahan Tegal Besar: 9 KPM
- Kelurahan Sempusari: 9 KPM
- Kelurahan Mangli: 12 KPM
- Kelurahan Kepatihan: 4 KPM
- Kelurahan Kaliwates: 4 KPM
- Kelurahan Jember Kidul: 7 KPM
Untuk penerima yang berhalangan hadir, pengambilan bantuan dapat diwakilkan anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan melampirkan surat kuasa.
Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia
PKH Plus merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat dengan tujuan mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi lansia yang membutuhkan dukungan finansial.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat lansia di Kecamatan Kaliwates semakin meningkat.***
*Sebanyak 45 lansia di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember menerima bantuan langsung tunai dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus.(PPID Kab. Jember)
Sumber: PPID Kab. Jember)
Video Lansia Online