Geriatri.id - Daerah Istimewa Yogyakarta mempertahankan gelarnya sebagai provinsi dengan persentase penduduk lanjut usia (lansia) terbesar di Indonesia. Ironisnya, kejadian viral penganiayaan terhadap lansia yang dituduh mencuri, terjadi di Pasar Potrojayan, Prambanan, Sleman, Yogyakarta.
Yogyakarta mengukuhkan diri sebagai daerah dengan persentase lansia terbesar selama beberapa tahun terakhir.
Beradasarkan Statistik Penduduk Lanjut Usia 2019, BPS, persentase penduduk lansia di Yogyakarta mencapai 14,5 persen. Kalau penduduk Yogya mencapai 3,5 juta, artinya ada lebih dari 500 ribu penduduk lansia.
Provinsi menua lain adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Utara. Provinsi disebut “menua” karena persentase penduduk lanjut usia berada di atas 10 persen.
Pada 2019, persentase lansia di Jawa Tengah (13,36 persen), Jawa Timur (12,96 persen), Bali (11,30 persen), dan Sulawesi Utara (11,15 persen).
Dalam laporannya, BPS menyebutkan bahwa meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia di Indonesia perlu diimbangi dengan pengembangan di bidang pelayanan lansia. Perlu juga mempertimbangkan kebutuhan lansia seiring dengan menurunnya metabolisme tubuh agar memberikan rasa nyaman dan aman bagi lansia secara fisik maupun psikologis.
Hal ini penting guna mendukung lansia dalam mengaktualisasikan dirinya secara optimal dalam berinteraksi sosial, serta mudah mengakses pelayanan yang dibutuhkan.
“Investasi ini perlu dilakukan di seluruh provinsi dan pelosok negeri terutama wilayah dengan jumlah penduduk lanjut usia yang lebih besar,” demikian laporan BPS.
Bagaimana dengan kasus penganiayaan lansia? Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Untung Sukaryadi menyebut tindakan kekerasan yang dialami nenek itu pelanggaran hukum.
"Jadi kalau ada tindakan-tindakan sampai kekerasan itu, apapun alasannya melanggar hukum. Apalagi lansia, karena dalam perda lansia itu dilindungi. Termasuk KDRT, tak bisa ditolerir," kata Untung dikutip Detikcom.
Sementara itu, Dinas Sosial Kota Yogyakarta melanjutkan pemberian jaminan hidup untuk warga lanjut usia dari warga miskin yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial melalui program Asistensi Sosial Lanjut Usia Miskin.
“Program asistensi untuk warga lanjut usia ini tetap dilanjutkan sebagai program afirmasi pemerintah daerah terhadap warga lanjut usia miskin,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat dilansir Antaranews.
Pada tahun anggaran 2020, Dinas Sosial Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran untuk 5.913 warga lanjut usia yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) dengan besaran bantuan sebesar Rp180.000 per bulan yang diberikan selama 12 bulan
Nilai bantuan yang diberikan pada tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibanding alokasi bantuan pada program yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp110.000 per bulan yang juga diberikan selama 12 bulan.
Pencairan bantuan hidup tersebut akan diberikan dalam dua tahap secara nontunai dengan pencairan pertama untuk tahun anggaran 2020 direncanakan pada Mei.
Program pemberian bantuan jaminan hidup untuk warga lansia tersebut sudah dilakukan sejak 2018, namun masih terbatas pada lansia terlantar dengan nominal bantuan Rp300.000 per bulan
Pada 2019, Pemerintah Kota Yogyakarta bersama DPRD setempat kemudian sepakat untuk mengalokasikan anggaran bantuan hidup lansia yang diberikan untuk seluruh warga lansia miskin, tidak hanya lansia terlantar dengan nilai bantuan Rp110.000 per bulan.
Pemberian bantuan hidup tersebut, lanjut Agus, melengkapi berbagai program afirmasi Pemerintah Kota Yogyakarta terhadap warga lanjut usia yang jumlahnya cukup banyak di Kota Yogyakarta.
“Yogyakarta ingin menjadi kota ramah lansia. Kami pun sudah menyusun ‘road map’ untuk mewujudkan tujuan tersebut,” kata Agus.
Salah satu program yang akan diwujudkan adalah pembangunan Griya Sejahtera Lansia untuk memberikan pemenuhan kebutuhan layanan sosial dan kesehatan.(ymr)
Foto ilustrasi Pixabay.