Kembali
×
Cara Daftar Bantuan Sosial PKH 2025 Secara Online dan Konvensional
13 Februari 2025 00:07 WIB

Geriatri.id - Pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat melalui sistem online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

Langkah ini untuk mempercepat proses verifikasi dan mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan setempat. 

Dengan kemudahan ini, pemerintah berharap semakin banyak lansia yang membutuhkan dapat segera mendapatkan bantuan yang diperlukan.

Bantuan Rp2,4 Juta per tahun

Bagi lansia yang terdaftar dalam program PKH 2025, pemerintah memberikan bantuan Rp600.000 per tiga bulan, atau total Rp2.400.000 per tahun. 

Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia

Dana ini dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar, mulai biaya kesehatan, konsumsi sehari-hari, hingga keperluan lainnya.

Bantuan ini menjadi solusi bagi lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau menghadapi keterbatasan ekonomi dalam menjalani kehidupan sehari-hari. 

Dua metode pendaftaran

Untuk cara pendaftarannya, pemerintah menyediakan dua metode, yaitu secara online melalui aplikasi resmi dan langsung melalui perangkat desa.

1. Pendaftaran secara online

Bagi lansia dengan akses internet dan ponsel pintar, pendaftaran bisa melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store. 

Berikut langkah-langkahnya:

- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.

- Buat akun baru dengan mengisi data pribadi sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

- Unggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas.

- Setelah akun aktif, ajukan usulan pendaftaran PKH melalui menu yang tersedia di aplikasi.

- Data akan diproses sistem SIKS-NG dan diverifikasi Dinas Sosial setempat.

- Jika disetujui, pengesahan dilakukan oleh Kepala Daerah sebelum bantuan dicairkan.

2. Pendaftaran melalui RT/RW dan Musyawarah Desa


Bagi lansia tanpa akses internet atau mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi, pendaftaran tetap bisa dilakukan secara tradisional melalui perangkat desa. 

Berikut caranya:

- Mengajukan permohonan ke RT/RW setempat.

- Usulan tersebut kemudian dibahas dalam musyawarah desa untuk dilakukan verifikasi.

- Setelah diverifikasi, data calon penerima dikirimkan ke pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan akhir.

- Jika lolos verifikasi, penerima akan mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan bantuan.

Dengan kemudahan akses pendaftaran PKH 2025, diharapkan semakin banyak lansia yang berhak mendapatkan bantuan sosial ini. 

Pemerintah terus berupaya meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam penyaluran bantuan agar tepat sasaran serta benar-benar dirasakan mereka yang membutuhkan.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar 144 Penyakit yang Dijamin BPJS Kesehatan

Jangan lewatkan kesempatan ini! Pastikan orang tua atau lansia di sekitar yang membutuhkan bantuan segera mendaftar agar dapat merasakan manfaat program ini.***

*Ilustrasi - Pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat melalui sistem online.(Pixabay)

Video Senior Podcast


 

Artikel Lainnya
Artikel
22 Maret 2025 21:59 Wib
Artikel
22 Maret 2025 13:23 Wib
Tags
bansos lansia
bansos pkh
bantuan sosial
tips lansia
lansia sehat
lansia
kesehatan lansia
berita lansia
geriatri
merawat lansia
bansos pkh 2025