Kembali
×
De Jelitas Layanan Disdukcapil Depok Urus Dokumen Kependudukan untuk Lansia
06 Februari 2025 22:11 WIB

Geriatri.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Salah satu layanan unggulan Disdukcapil Kota Depok adalah Jemput Bola Warga Lansia, Orang Sakit, dan Disabilitas (De Jelitas).

Layanan ini memungkinkan warga dengan keterbatasan mobilitas tetap mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar 144 Penyakit yang Dijamin BPJS Kesehatan

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menegaskan pihaknya tidak ingin ada hambatan bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan. 

Karena itu, tim Disdukcapil siap turun langsung ke lokasi warga yang membutuhkan layanan ini.

"Kami ingin memastikan semua warga Depok mendapatkan hak administrasi kependudukannya tanpa terkendala kondisi fisik atau kesehatan. Tim kami akan datang langsung ke rumah warga lansia, orang sakit, atau penyandang disabilitas untuk membantu proses pengurusan dokumen," ujarnya dikutip dari berita.depok.go.id, Rabu 5 Februari 2025. 

Sejak program De Jelitas ini berjalan, tercatat sudah 233 pengajuan yang diterima dan ditindaklanjuti Disdukcapil Depok.

Layanan ini menjadi solusi bagi mereka yang kesulitan datang ke kantor, sehingga administrasi kependudukan tetap dapat terpenuhi dengan mudah dan cepat.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan layanan De Jelitas, dapat menghubungi Disdukcapil Kota Depok melalui kanal resmi yang tersedia. 

Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia

Dengan adanya layanan ini, diharapkan semua warga, tanpa terkecuali, dapat merasakan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan.

"Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang inklusif dan membahagiakan bagi masyarakat Depok," pungkasnya.***

*Salah satu layanan unggulan Disdukcapil Kota Depok adalah Jemput Bola Warga Lansia, Orang Sakit, dan Disabilitas (De Jelitas).(Pemkot Depok)

Video Senior Podcast

Artikel Lainnya
Artikel
22 Maret 2025 21:59 Wib
Artikel
22 Maret 2025 13:23 Wib
Tags