Kembali
×
Rencana Pembatasan Usia Jemaah Lansia: Tantangan Baru  Penyelenggaraan Haji
05 Januari 2025 23:05 WIB

Geriatri.id - Pemerintah Arab Saudi tengah mempertimbangkan kebijakan pembatasan usia bagi jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 2025. 

Informasi ini diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief, dalam rapat Panja Biaya Haji di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 3 Januari 2025. 

Hilman menyampaikan, berdasarkan informasi sementara, Saudi berencana tidak memberikan izin keberangkatan bagi jemaah berusia di atas 90 tahun. 

Selain itu, ada wacana pembatasan persentase jemaah lansia berusia 70 atau 80 tahun ke atas.

Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia

"Kami masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi agar bisa menindaklanjuti kebijakan ini. Namun, wacana ini sudah menjadi perhatian khusus bagi kami," ujar Hilman dalam rapat yang disiarkan melalui kanal YouTube TV Parlemen DPR RI.

Dampak pada kuota haji lansia Indonesia

Indonesia selama ini memberikan kuota khusus bagi jemaah lansia hingga 10 persen dari total kuota haji reguler. 

Jika kebijakan ini diberlakukan, berpotensi menimbulkan petsoalan, mengingat masih banyak calon jemaah lansia berusia 90 tahun ke atas yang terdaftar. 

Hal ini juga berpotensi memengaruhi ribuan lansia yang telah menunggu bertahun-tahun untuk melaksanakan ibadah haji.

Hilman menambahkan, Kemenag akan berupaya melobi Pemerintah Arab Saudi agar jemaah lansia tetap dapat diberangkatkan. 

Salah satu strategi yang akan digunakan adalah menjelaskan konsep istitha'ah atau kemampuan. Konsep ini mencakup kesehatan fisik sebagai dasar keberangkatan jemaah.

"Kami akan menganalisis data jemaah sakit dan meninggal untuk mencermati usianya. Argumen kami akan berbasis pada konsep istitha'ah yang telah kami terapkan," kata Hilman.


Meski masih wacana, rencana pembatasan usia ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi keluarga calon jemaah lansia. 

Dengan panjangnya antrean, kebijakan ini dikhawatirkan dapat memupus harapan jemaah lansia yang telah menanti giliran berangkat haji.

Di sisi lain, pembatasan ini diduga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mengelola risiko kesehatan selama penyelenggaraan ibadah haji. 

Dengan semakin meningkatnya jumlah jemaah lansia setiap tahunnya, tantangan dalam menyediakan fasilitas medis dan logistik memadai semakin besar.

Keputusan final final dari wacana kebijakan ini bergantung pada komunikasi dan negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. 

Baca Juga: Tanya Jawab Masalah Kesehatan Jantung

Semua pihak mengharapkan solusi terbaik sehingga para lansia yang telah menunggu puluhan tahun tetap dapat menunaikan rukun Islam kelima dengan aman dan nyaman.***

*Ilustrasi - Rencana pembatasan jemaah haji lansia.(Dok.Kemenag)

Untuk mendapatkan informasi seputar Haji Ramah Lansia lainnya klik DISINI.

Video Senior Podcast

 

Artikel Lainnya
Artikel
22 Maret 2025 21:59 Wib
Artikel
22 Maret 2025 13:23 Wib
Tags