Kembali
×
Kanwil Kemenkum DIY Perkuat Regulasi Perlindungan Lansia
18 Desember 2024 22:10 WIB

Geriatri.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) terus memperkuat upaya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan regulasi daerah. 

Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai agenda strategis yang melibatkan kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Salah satu langkah nyata yang telah diambil adalah finalisasi Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraan dan Perlindungan Lanjut Usia di Kabupaten Kulon Progo. 

Regulasi ini diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk memastikan hak-hak dan perlindungan yang layak bagi kelompok lanjut usia di wilayah tersebut.  

Baca Juga: Tanya Jawab Masalah Kesehatan Jantung

Tidak hanya itu, Kanwil Kemenkum DIY juga mendampingi proses penyusunan Raperda Pendidikan Karakter dan Raperda Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat di Kabupaten Bantul. 

Revisi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Bantul turut menjadi perhatian sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan yang lebih baik.  

Sementara itu, di Kabupaten Sleman, Kanwil terlibat dalam pembahasan NA dan Raperda terkait Penyertaan Modal pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah (Perseroda). 

Langkah ini bertujuan memperkuat sektor keuangan berbasis syariah, yang menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian daerah.  

Tidak hanya fokus pada regulasi yang spesifik, Kanwil juga telah mempersiapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 melalui rapat koordinasi lintas sektor. 

Program ini diharapkan menjadi landasan strategis dalam menghadirkan regulasi yang relevan dan inovatif.  


Seluruh agenda tersebut dilaksanakan pada Selasa, 17 Desember 2024, dengan mengedepankan pendekatan partisipatif. 

Kanwil Kemenkum DIY memastikan setiap rancangan peraturan tidak hanya berdasarkan kebutuhan masyarakat tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi ciri khas DIY.  

Diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan daerah, mulai dari perlindungan lansia hingga pengelolaan lingkungan. 

Selain itu, juga diharapkan dapat menjadi pijakan kuat bagi DIY dalam menghadapi tantangan masa depan, sekaligus memperkuat posisinya sebagai daerah unggul di tingkat nasional.

Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia

Dengan regulasi yang matang, DIY dapat mewujudkan visi menjadi daerah yang sejahtera, berkarakter, dan berdaya saing.  

Komitmen ini menunjukkan Kanwil Kemenkum DIY tidak hanya berperan sebagai fasilitator hukum, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.*** 

Sumber: jogja.kemenkumham.go.id

*Ilustrasi - Upaya memperkuat regulasi perlindungan lansia.( jogja.kemenkumham.go.id)

Video Senior Podcast


 

Artikel Lainnya
Artikel
22 Maret 2025 21:59 Wib
Artikel
22 Maret 2025 13:23 Wib
Tags