Geriatri.id - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M akan mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas. Pemilihan tema ini didasari adanya keluhan dari masyarakat mengapa disabilitas tidak mendapatkan perhatian.
Dengan tema ini, Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat menginginkan rekrutmen petugas haji dapat memasukkan syarat tambahan yaitu memiliki kemampuan berbahasa isyarat.
“Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau diantara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” ujarnya.
Baca Juga: Tanya Jawab Masalah Kesehatan Jantung
Hal itu disampaikan Arsad saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024.
Tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas merupakan salah satu inovasi yang dikeluarkan Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) dalam aspek petugas haji.
Arsad membeberkan inovasi lain terkait rekrutmen PPIH 1446 H/2025 M, diantaranya penyesuaian batas usia maksimal petugas (45 tahun) pada beberapa bidang layanan, terutama pada layanan PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).
“PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun,” jelasnya.
Batasan umur ini diberlakukan menyusul adanya petugas haji tahun 1445 H/2024 M yang meninggal dunia baik di Tanah Air maupun pada saat di Arab Saudi.
“Berdasarkan laporan, tahun kemarin ada enam orang petugas kita yang meninggal dunia, angka ini jauh lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya yang maksimal hanya dua orang. Saya kira ini dapat menjadi pelajaran berharga karena kita butuh tenaga-tenaga yang memang harus maksimal bisa membantu melayani jemaah haji,” kata Arsad.
Kondisi kesehatan para petugas haji nantinya juga harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).
“Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi,” tegas Arsad.
Ia menambahkan pihaknya sedang menyiapkan proses rekrutmen petugas haji tahun 1446 H/2025 M. Menurutnya, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.
“Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah,” tandasnya.
Terkait jadwal seleksi rekrutmen PPIH Tahun 1446 H/2025 M, Arsad akan mengumumkan informasinya pada awal November 2024.
Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia
“Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember,” pungkasnya.***
*Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat.(Foto:Kemenag)
Untuk mendapatkan informasi seputar Haji Ramah Lansia lainnya klik DISINI.
Video Senior Podcast