Jika peserta berada di luar kota, BPJS Kesehatan tetap dapat digunakan.
1. Kunjungi FKTP dengan KTP dan kartu BPJS atau versi nonfisik di aplikasi Mobile JKN.
2. Daftarkan diri di FKTP tersebut.
3. Peserta akan diperiksa dokter di FKTP luar wilayah.
Karena kunjungan di FKTP luar kota dibatasi tiga kali, peserta yang tinggal lebih lama di luar kota disarankan memindahkan faskes BPJS Kesehatannya ke lokasi baru.
Pemindahan ini bisa dilakukan secara online atau langsung di kantor BPJS Kesehatan setempat.
Cara mengubah FKTP BPJS Kesehatan secara online
Peserta BPJS yang ingin memindahkan FKTP dapat melakukannya dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN.
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
2. Daftarkan akun atau login dengan nomor BPJS Kesehatan.
3. Pilih menu "Perubahan Data Peserta" pada halaman utama.
4. Pilih kategori FKTP, kemudian pilih provinsi, kota, dan faskes tujuan baru.
5. Ikuti instruksi hingga data baru tersimpan.
Baca Juga: 14 Sindrom Geriatri yang Sering Dikeluhkan Lansia
Pindah faskes BPJS secara online ini hanya dapat dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Dengan mengikuti prosedur dan memahami aturan, peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal di manapun berada, baik di dalam kota maupun luar wilayah tempat tinggal terdaftar.***
*Ilustrasi - Aturan layanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan.(Dok.BPJS Kesehatan)
Untuk informasi lengkap seputar BPJS Kesehatan lainnya KLIK DISINI
Video Senior Podcast