Geriatri.id - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin kembali menyerahkan Dana Insentif Fiskal 2024 kepada sejumlah pemerintah daerah yang dianggap berhasil dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta Pusat, pada Rabu, 18 September 2024.
Dalam pidatonya, Wapres menyatakan optimisme bahwa angka kemiskinan ekstrem bisa mencapai nol persen pada akhir tahun 2024. Pernyataan ini didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan penurunan tingkat kemiskinan ekstrem dari 1,12 persen pada Maret 2023 menjadi 0,83 persen pada Maret 2024.
"Jika tren ini terus berlanjut, kita optimis pada akhir 2024 kemiskinan ekstrem akan semakin mendekati nol persen," ujar Wapres dikutip dari situs resmi wapresri.go.id.
Wapres juga meminta seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memperkuat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Terlebih, pemerintah merencanakan penyesuaian Garis Kemiskinan Ekstrem dari 1,9 USD PPP menjadi 2,15 USD PPP. Standar baru ini akan mempengaruhi perhitungan tingkat kemiskinan ekstrem ke depannya.
Baca juga; Persentase Jumlah Lansia Kota Malang 13,02 Persen dari Total Penduduk
"Kita harus memastikan tren penurunan ini berlanjut melalui kolaborasi semua pihak, termasuk peran aktif kepala daerah," tegas Wapres.
Ia juga menyoroti pentingnya akurasi data pensasaran melalui Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) agar program yang dijalankan tepat sasaran.
"Dengan perbaikan data ini, pemerintah daerah bisa lebih tepat dalam memberikan intervensi kepada mereka yang membutuhkan," tambahnya.
Perhatian untuk Kelompok Rentan
Lebih lanjut, Wapres menekankan bahwa program pengentasan kemiskinan harus memberikan prioritas kepada kelompok masyarakat yang paling rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat dengan akses terbatas.
"Kita harus memastikan bahwa pelaksanaan program tepat sasaran, jumlah bantuan memadai, dan distribusinya tepat waktu, dengan mengutamakan kelompok rentan seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, dan kepala keluarga perempuan," jelasnya.
Baca juga: Apakah 'Brown Sugar' Aman untuk Penderita Diabetes?
Pada forum Rapat Koordinasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 tersebut, Wapres juga mendorong sinergi dan konvergensi program-program penanggulangan kemiskinan. Hal ini penting agar rumah tangga miskin ekstrem mendapatkan semua program perlindungan sosial serta program pemberdayaan dan peningkatan pendapatan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Halaman: