Dikritik Tak Prioritaskan Antrean Jemaah Lansia, Ini Tanggapan Kemenag

Kedua, Jemaah Haji Reguler masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. 

“Ini kita tetapkan berdasarkan urutan nomor porsi, untuk memenuhi prinsip keadilan dalam antrean,” katanya. 

Ketiga, prioritas Jemaah Haji Reguler Lansia. Pasal 25 PMA No 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler ayat (1) mengatur bahwa prioritas lansia diperuntukkan bagi jemaah dengan usia paling rendah 65 tahun dengan persentase tertentu. 

Sementara pada ayat (2) menyebutkan pemberian prioritas kuota lansia dilakukan secara sistem berdasarkan urutan usia tertua dan/atau masa tunggu di masing-masing provinsi, serta telah mendaftar paling singkat lima tahun sebelum keberangkatan jemaah haji kloter pertama.

Baca Juga: Tanya Jawab Masalah Kesehatan Jantung

“Tahun ini ditetapkan besaran prioritas lansia adalah 5% dari kuota normal. Dari 203.320 kuota normal jemaah haji reguler, kita alokasikan 10.166 prioritas lansia yang memenuhi kriteria. Sampai dengan akhir penutupan, yang melakukan pelunasan 4.500 jemaah atau sekitar 44%,” paparnya.

“Sebanyak 5.666 kuota prioritas lansia yang tersisa, pada akhirnya diisi jemaah yang telah melunasi biaya haji namun dengan status cadangan. Ini juga tentu berdasarkan urutan nomor porsi,” sambungnya.

Adung menambahkan berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jumlah jemaah lansia dengan rentang usia 80-89 tahun saat ini 34.421 orang. 

Menurut dia, ada banyak alasan jemaah tidak mengambil kesempatan mengisi kuota prioritas lansia, baik aspek ekonomi, kesiapan fisik, atau berkenaan dengan pendamping lansia. 

Maksudnya, ada jemaah yang berharap saat berangkat ada pendamping, namun jemaah calon pendamping belum memenuhi kriteria berangkat tahun ini. Sehingga, ada jemaah yang memilih untuk menunggu.

“Tentu ada banyak faktor ketika jemaah lansia tidak melakukan pelunasan biaya haji meski sudah kita buka peluangnya melalui skema prioritas lansia. Kemenag tentu tidak bisa memaksa jemaah untuk melunasi, apalagi sampai mengharuskan,” jelasnya. 

Baca Juga: 5 Pertanyaan Mengenai Hipertensi

“Jadi faktanya, kesempatan sudah diberikan untuk lansia dan jemaah tidak semua melakukan pelunasan biaya haji tahun ini,” pungkasnya.***

*Koordinator Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman.(Foto Kemenag)

Untuk mendapatkan informasi seputar Haji Ramah Lansia lainnya klik DISINI.

Video Senior Podcast

Halaman: