Geriatri.id - BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan pemerintah untuk menyediakan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Program ini mencakup berbagai layanan kesehatan mulai dari klinik, rumah sakit hingga fasilitas kesehatan lainnya.
Peserta BPJS Kesehatan meliputi seluruh warga negara Indonesia, termasuk pekerja formal, informal, dan anggota keluarga mereka yang terdaftar.
Program ini didanai melalui iuran bulanan dari peserta, pemerintah, dan subsidi APBN untuk peserta kurang mampu.
Ada Operasi yang Tidak Ditangung BPJS Kesehatan, Cek Daftarnya
Peserta BPJS Kesehatan memiliki akses ke layanan pemeriksaan umum, rawat inap, operasi, persalinan, dan obat-obatan.
Untuk memastikan keaktifan kepesertaan, dapat menggunakan aplikasi mobile JKN:
1. Unduh Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi mobile JKN dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Buka Aplikasi dan Login
Setelah mengunduh aplikasi, buka aplikasi JKN. Masukkan NIK atau nomor Kartu BPJS Kesehatan dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
3. Isi Captcha
Isi captcha yang diperlukan untuk memastikan keamanan.
4. Tekan Login
Setelah mengisi captcha, tekan tombol "Login" untuk masuk ke akun.
5. Pilih Opsi Peserta
Pilih opsi sesuai dengan status sebagai peserta BPJS Kesehatan.
6. Periksa Status Kepesertaan
Sistem akan menampilkan status kepesertaan, apakah aktif atau tidak.
Penting untuk secara berkala memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ini untuk memastikan informasi yang akurat dan layanan kesehatan yang tersedia.
7 Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?
Aplikasi mobile JKN memudahkan peserta untuk mengakses informasi kapan dan di mana saja tanpa perlu mengunjungi kantor BPJS Kesehatan.
Pastikan juga menjaga kerahasiaan informasi login untuk keamanan data pribadi.***
*Ilustrasi - BPJS Kesehatan.(Dok.BPJS Kesehatan)
Untuk informasi lengkap seputar BPJS Kesehatan lainnya KLIK DISINI
Video Senior Podcast